KEMISKINAN…….Wow lagi….lagi


v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”,”serif”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} a:link, span.MsoHyperlink {mso-style-priority:99; mso-style-unhide:no; color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; color:purple; mso-themecolor:followedhyperlink; text-decoration:underline; text-underline:single;} .MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:275909835; mso-list-template-ids:-346768078;} @list l0:level1 {mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level2 {mso-level-tab-stop:72.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level3 {mso-level-tab-stop:108.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level4 {mso-level-tab-stop:144.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level5 {mso-level-tab-stop:180.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level6 {mso-level-tab-stop:216.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level7 {mso-level-tab-stop:252.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level8 {mso-level-tab-stop:288.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l0:level9 {mso-level-tab-stop:324.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l1 {mso-list-id:332996652; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:2024437262 -1594447686 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l1:level1 {mso-level-start-at:13; mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:72.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:72.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @list l1:level2 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:o; mso-level-tab-stop:108.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:108.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:”Courier New”;} @list l1:level3 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:144.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:144.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Wingdings; mso-bidi-font-family:Wingdings;} @list l1:level4 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:180.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:180.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol; mso-bidi-font-family:Symbol;} @list l1:level5 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:o; mso-level-tab-stop:216.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:216.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:”Courier New”;} @list l1:level6 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:252.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:252.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Wingdings; mso-bidi-font-family:Wingdings;} @list l1:level7 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:288.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:288.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Symbol; mso-bidi-font-family:Symbol;} @list l1:level8 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:o; mso-level-tab-stop:324.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:324.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:”Courier New”;} @list l1:level9 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:; mso-level-tab-stop:360.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:360.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:Wingdings; mso-bidi-font-family:Wingdings;} @list l2 {mso-list-id:530344239; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1051584528 1891395156 -2050748386 -1448601210 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l2:level1 {mso-level-number-format:alpha-upper; mso-level-tab-stop:108.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:108.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level2 {mso-level-tab-stop:72.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level3 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:-; mso-level-tab-stop:117.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:117.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:”Times New Roman”,”serif”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @list l2:level4 {mso-level-tab-stop:144.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level5 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:180.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level6 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:216.0pt; mso-level-number-position:right; text-indent:-9.0pt;} @list l2:level7 {mso-level-tab-stop:252.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level8 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:288.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l2:level9 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:324.0pt; mso-level-number-position:right; text-indent:-9.0pt;} @list l3 {mso-list-id:1042636114; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1070030846 -1449376920 -465406822 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l3:level1 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:39.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:39.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l3:level2 {mso-level-start-at:3; mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:-; mso-level-tab-stop:75.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:75.0pt; text-indent:-18.0pt; font-family:”Times New Roman”,”serif”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @list l3:level3 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:111.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:111.0pt; text-indent:-9.0pt;} @list l3:level4 {mso-level-tab-stop:147.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:147.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l3:level5 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:183.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:183.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l3:level6 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:219.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:219.0pt; text-indent:-9.0pt;} @list l3:level7 {mso-level-tab-stop:255.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:255.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l3:level8 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:291.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:291.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l3:level9 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:327.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:327.0pt; text-indent:-9.0pt;} @list l4 {mso-list-id:1606424291; mso-list-template-ids:1826159308;} @list l4:level1 {mso-level-tab-stop:36.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level2 {mso-level-tab-stop:72.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level3 {mso-level-tab-stop:108.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level4 {mso-level-tab-stop:144.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level5 {mso-level-tab-stop:180.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level6 {mso-level-tab-stop:216.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level7 {mso-level-tab-stop:252.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level8 {mso-level-tab-stop:288.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l4:level9 {mso-level-tab-stop:324.0pt; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} @list l5 {mso-list-id:1808543904; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-467643472 -137865082 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l5:level1 {mso-level-tab-stop:90.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:90.0pt; text-indent:-18.0pt; mso-ansi-font-weight:normal; mso-bidi-font-weight:normal;} @list l5:level2 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:126.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:126.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l5:level3 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:162.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:162.0pt; text-indent:-9.0pt;} @list l5:level4 {mso-level-tab-stop:198.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:198.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l5:level5 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:234.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:234.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l5:level6 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:270.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:270.0pt; text-indent:-9.0pt;} @list l5:level7 {mso-level-tab-stop:306.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:306.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l5:level8 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:342.0pt; mso-level-number-position:left; margin-left:342.0pt; text-indent:-18.0pt;} @list l5:level9 {mso-level-number-format:roman-lower; mso-level-tab-stop:378.0pt; mso-level-number-position:right; margin-left:378.0pt; text-indent:-9.0pt;} ol {margin-bottom:0cm;} ul {margin-bottom:0cm;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Times New Roman”,”serif”;}
table.MsoTableGrid
{mso-style-name:”Table Grid”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-priority:99;
mso-style-unhide:no;
border:solid windowtext 1.0pt;
mso-border-alt:solid windowtext .5pt;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-border-insideh:.5pt solid windowtext;
mso-border-insidev:.5pt solid windowtext;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”,”serif”;}

A. Pengertian Kemiskinan

Benyamin White mengemukakan yang dimaksud dengan kemiskinan adalah tingkat kesejahteraan masyarakat terdapat perbedaan kriteria dari satu wilayah dengan wilayah lain.(http://www.katcenter.info/detail_ artikel.php?id _ar=42)

M. Jauhari Wira Karta Kesuma, memeberikan pengertian kemiskinan adalah tentang adanya pertambahan kesejahteraan penduduk di kota yang terus meningkat, sementara penduduk yang berada di pedesaan relative stabil ataupun menurun serta belum terlihat kecenderungan untuk membaik.

Menurut Prof Mubiyarto, kemiskinan adalah rendahnya taraf kehidupan suatu masyarakat baik yang berada di pedesaan maupun yang berada di daerah perkotaan

Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos, 2002:3)

Mudrajad Kuncoro, mendefinisikan kemiskainan adalah ketidak mampuan untuk memenuhi standar hidup minimum. (2006; 112)

Berdasarkan teori kebutuhan Maslow, kebutuhan manusia digambarkan dalam diagram berikut:

Teori hirarki kebutuhan Abraham Maslow

Dimana, menurut Maslow kebutan dasar seseorang (Physiological needs) adalah kebutuhan–kebutuhan dasar untuk menunjang kelangsungan hidup seseorang, termasuk makanan, minuman, tempat tinggal, pakaian, dan lain-lain (Hersey et al., 1996; Maslow, 1970).)

Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat (SMERU dalam Suharto dkk, 2004).

Maka dapat disimpulkan bahwa kemiskinan adalah rendahnya taraf hidup seseorang dibawah standar garis kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan standar hidup minimun yang terdiri dari sandang, pangan dan papan, baik yang terjadi di perkotaan maupun di pedesaan.

B. Batasan Kemiskinan

Seseorang/rumah tangga dikatakan miskin bila kehidupannya dalam kondisi serba kekurangan, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Dan batas kebutuhan dasar minimal dinyatakan melalui ukuran garis kemiskinan yang disetarakan dengan jumlah rupiah yang dibutuhkan

Orang dikatakan miskin sangat berfariasi tergantung dari harga-harga kebutuhan pokok dari setiap daerah. Berikut ini kriteria penduduk miskin, diantaranya:

  1. Penduduk dikatakan sangat miskin apabila kemampuan untuk memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai 1900 kalori per orang per hari plus kebutuhan dasar non-makanan, atau setara dengan Rp. 120.000,- per orang per bulan.
  2. Penduduk dikatakan miskin apabila kemampuan memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai antara 1900 sampai 2100 kalori per orang per hari plus kebutuhan dasar non-makanan, atau setara Rp 150.000; per orang per bulan.
  3. Penduduk dikatakan mendekati miskin apabila kemampuan memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai antara 2100 sampai 2300 kalori plus kebutuhan dasar non-makanan atau setara Rp 175.000; per orang per bulan.*

Sementara itu, kriteria Rumah Tangga Miskin adalah sebagai berikut:

  1. Rumah tangga dikatakan Sangat Miskin apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sebesar 4 x Rp 120 ribu = Rp 480 ribu per rumah tangga per bulan.
  2. Rumah tangga dikatakan Miskin apabila kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya hanya mencapai 4 x Rp 150 ribu = Rp 600 ribu per rumah tangga per bulan, tetapi di atas Rp 480 ribu.
  3. Rumah tangga dikatakan Mendekati Miskin apabila kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya hanya mencapai 4 x Rp 175 ribu = Rp 700 ribu per rumah tangga per bulan, tetapi di atas Rp 600 ribu.*

(* dengan asumsi 1 keluarga 4 oarang)

C. Macam-Macam Kemiskinan

1. Menurut Penyebabnya

a. Kemiskinan Alamiyah

Merupakan kemiskinan yang terjadi sebagai akibat sumberdaya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam yang menyebabkan produktifitas masyrakat rendah.

b. Kemiskinan Buatan

Kemiskinan yang terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin.

2. Menurut Pengertiannya

a. Kemiskinan Kultural

Kemiskinan yang berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang bersedia membantunya.

b. Kemiskinan Absolute

Merupakan kemiskinan yang terjadi apabila hasil pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum seperti sandang, papan, kesehatan, pangan, pendidikan.

c. Kemiskinan Relative

Merupakan kemiskinan yang sebenarnya telah berada di atas garis kemiskinan tetapi masih berada dibawah kemampuan masyarakat sekitarnya

3. Menurut Para Pakar Ekonomi Dilihat Secara Global

a. Kemiskinan Masal/Kolektif

Kemiskinan yang terjadi pada suatu daerah atau Negara yang mengalami kekurangan pangan yang disebabkan karena kebodohan dan eksploitasi manusia.

b. Kemiskinan Musiman/Periodic

Kemiskinan yang terjadi disaat daya beli masyarakat menurun atau rendah.

c. Kemiskinan Individu

Kemiskinan yang dapat terjadi pada setiap individu, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia.

D. Penyebab Kemiskinan

Dahulu masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dalam ukuran kehidupan modern, mereka yang miskin mereka yang tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada zaman modern.

Sharp , et.al (Via Mudrajad, 2006; 120), mengemukan beberapa hal penyebab kemiskinan, diataranya:

1. Ketidak samaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang.

2. Perbedaan kulaitas sumberdaya manusia

3. Perbedaan akses dalam modal

Ketiga penyebab di atas, bermuara dari teori lingkaran setan kemiskinan/vicious circle of poverty yang dikemukakan oleh Ragnar Nurkse (Via Mudrajad, 2006; 120):

Adanya ketidak sempurnaan pasar, keterbelakangan,

ketertinggalan.

Produktifitas Rendah

Pendapatan Rendah

Tabungan Rendah

Investasi rendah

Kekurangan Modal

Menurut Robert Chamber (via Dochak, 2001: 5), penyebab kemiskinan yang melanda sebagian besar masyarakat adalah sebagai berikut:

1. deprivation trap atau jebakan kemiskinan yang terdiri dari lima unsur ketidak beruntungan yang terjadi pada keluarga miskin, diantaranya: kemiskinan itu sendiri, kelemahan fisik, keteerasingan, kerentanan dan ketidak berdayaan. Contoh: satu keluarga miskin yang mencoba mencari nafkah di Jakarta, karena mereka tidak memiliki keterampilan dan modal serta tempat tinggal, mereka menjadi gelandangan. Intinya kondisi mereka yang sudah miskin menjadi tambah miskin disebabkan keterasingan dan kerentanan terhadap kehidupan yang keras di kota Jakarta.

2. kesalahan strategi pembangunan yang diikuti oleh negara-negara berkembang akibat konsentrasi perekonomiannya mengacu pada perekonomian investasi moderen.

Selain itu, kemiskinan terjadi karena ada beberapa penyebab, yaitu:

3. Merosotnya Standar Perkembangan Pendapatan Perkapita secara global

Faktor yang memepengeruhi kemrosotan pendapatan per kapita: naikanya standar perkembangan suatu daerah, politik ekonomi yang tidak sehat, rusaknya syarat-syarat perdagangan

4. Menurunya etos kerja dan produktifitas masyarakat

5. Biaya kehidupan yang tinggi

6. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata

Selain itu, penyebab dari kemiskinan adalah kebutuhan manusia yang tak terbatas. Sehingga kebutan manusia dibedakan menjadi dua, yaitu: Kebutuhan primer yang pada hakikatnya merupakan kebutuhan biologis atau organic dan umumnya merupakan kebutuhan yang didorong oleh motif asli. Contoh kebutuhan primer, antara lain adalah: makan, minum, bernafas, dan kehangatan. Dan kebutuhan skunder, merupakan kebutuhan yang didorong oleh motif yang dipelajari, seperti kebutuhan untuk mengejar pengetahuan, kebutuhan untuk mengikuti pola hidup bermasyarakat.

E. Kriteria Batas Ambang Kemiskinan

Batas kemiskinan yang disebut juga dengan garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Dalam garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu:

1. Garis kemiskinan makanan (Food Line) : Biaya yang diperlukan untuk membeli 2.100 kilo kalori/hari

2. Garis kemiskinan non-makanan (non-food line) : biaya yang dikeluarkan untuk membayar kebutuhan minimum non-makanan

Selain itu ada satu lagi garis kemisinan yang dikemukakan oleh profesor Sajogyo yaitu garis kemiskinan berdasarkan atas harga beras. Menurutnya batas garis kemiskinan adalah tingkat konsumsi perkapita setahun sama dengan beras yang dikonsumsi.

Maka dari itu, mereka yang pengeluarannya lebih rendah dari garis kemiskinan disebut sebagai penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan atau penduduk miskin.

Dalam menentukan batas kemiskinan, ada tiga pendekatan untuk mengukur garis kemiskinan, yaitu :

· Pendekatan Produksi

· Pendekatan Pendapatan

· Pendekatan Pengeluaran.

Biro Pusat statistic (BPS) Indonesia dalam menggukur garis kemiskinan menggunakan pendekatan pengeluaran.

Selain pendekatan diatas guna mengukur garis kemiskinan di gunakan pendekatan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan head count index. Dan pendekatan yang pertamalah yang sering digunakan.

Namun, dalam penggunaannya, pendekatan kebutuhan dasar/basic needs approach memiliki tiga kelemahan utama, yaitu: kemiskinan hanya dilihat dari sisi ketidak mampuanya dalam memenuhi kebutuhan dasar tanpa melihat dari sisi sosial dan kulturalnya, dalam metodologi pengukuran standar kebutuhan minimum yang berbeda, dan masih adanya perdebatan tentang pengukuran nilai standar minimum.

Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah suatu batas garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan (food line) dan non makanan non-food line). Dimana keduanya memepengaruhi penentuan pemilihan komoditi.

Batas kemiskinan atau yang disebut juga dengan batas garis kemiskinan, menurut Sejogyo adalah tingkat konsumsi perkapita setahun yang sama dengan beras. Namun pengertian ini memeliki kelemahan karena Sejogyo tidak memepertimbangkan perkembangan tingkat biaya riil. Sejogyo mengukur tingkat penghasilan/pengeluaran rumah tangga setara beras per kapita per tahun dibuat 480 Kg untuk kota dan 320 kg untuk desa.

Maka dari itu, batas kemiskinan atau garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.

Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Batas garis kemiskinan yang ditetapkan di setiap Negara dalam wilayah tertentu berbeda-beda. Kenapa demikian, karena setiap Negara dan wilayah memiliki perbedaan lokasi dan standar kehidupan penduduknya. Di Indonesia batas kemiskinan ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemiskinan juga dapat diukur dengan jumlah kalori yang dikonsumsi setiap orang- setiap hari. BPS menggunakan kalori sebagai tolok ukur kemiskinan sebesar 2.100/kapita/hari. Sedangkan Bank Dunia menggunakan kalori sebagai tolok ukur kemiskinan sebesar 2.200/orang/hari.

Pada tahun 2008, BPS menggunakan garis kemiskinan sebesar Rp 182.636 per bulan, yang berarti hanya meningkat sekitar 10 persen dari angka Rp 166.697 yang digunakan pada tahun 2007.

Biro Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas garis kemiskinan berdasarkan data konsumsi dan pengeluaran komoditas pangan dan non pangan. Komoditas pangan terpilih terdiri dari 52 macam, sedangkan komoditas non pangan terdiri dari 27 jenis untuk kota dan 26 jenis untuk desa.

Di Indonesia dalam penanggulangan masalah kemiskinan melalui program bantuan langsung tunai (BLT) BPS telah menetapkan 14 (empat belas) kriteria keluarga miskin, seperti yang telah disosialisasikan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (2005), maka rumah tangga yang memiliki ciri rumah tangga miskin, yaitu:

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang

2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.

3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.

8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.

9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.

14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Ada satu kriteria tambahan lagi, hanya tidak terdapat dalam leaflet bahan sosialisasi Departemen Komunikasi dan Informatika tentang kriteria rumah tangga miskin, yaitu rumah tangga yang tidak pernah menerima kredit usaha UKM/KUKM setahun lalu.

Sementara itu pengukuran kemiskinan dengan standar Bank Dunia didasarkan pada ukuran pendapatan (ukuran finansial), di mana batas kemiskinan dihitung dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan.

Garis kemiskinan dinyatakan dalam satuan pendapatan per kapita per bulan. Menurut laporan PBB, terdapat 12 komponen kebutuhan dasar, yaitu (1) kesehatan; (2) makanan dan gizi; (3) pendidikan; (4) kondisi pekerjaan; (5) situasi kesempatan kerja; (6) konsumsi dan tabungan; (7) pengangkutan; (8) perumahan; (9) sandang; (10) rekreasi dan hiburan; (11) jaminan sosial; serta (12) kebebasan

BKKBN menerapkan ukuran kemiskinan dengan pendekatan kesejahteraan. Keluarga dapat dibagi dalam beberapa kategori: prasejahtera, sejahtera I, sejahtera II, sejahtera III, dan sejahtera III plus.

· Keluarga dimasukkan dalam kategori prasejahtera apabila tidak dapat memenuhi satu dari lima syarat berikut: melaksanakan ibadah menurut agamanya, makan dua kali sehari atau lebih, pakaian yang berbeda untuk berbagai keperluan, lantai rumah bukan dari tanah,dan bila anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan.

· Keluarga sejahtera I

· Keluarga sejahtera II

· Keluarga sejahtera III

· Keluarga Sejahtera III plus

Miskin menurut BKKBN adalah mereka yang termasuk dalam kategori prasejahtera dan sejahtera I.

F. Perhitungan Jumlah Penduduk Miskin Dan Jumlah Desa Miskin

Perhitungan data penduduk miskin di Indonesia dilakukan Badan Pusat Stastistik setiap 3 tahun sekali. Garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2100 per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Pendeduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum dikatagorikan sebagai penduduk miskin.

Untuk mengukur jumlah kemiskinan adalah dengan menghitung jumlah orang miskin sebagai proporsi dan populasi. Pada awalnya menggunakan cara head Count Index tetapi kemudian disempurnakan dengan cara poverty gap. Dimana poverty gap menghitung transfer yang akan membawa pendapatan setiap penduduk miskin hingga tingkat diatas garis kemiskinan.

Berikut ini data tentang jumlah penduduk miskin Indonesia (juta) dan presentasenya

tahun

kota

Desa

Kota+desa

Kota %

desa %

Kota+desa %

1996

1998

1999

2000

2001

2002

2003

2004

2005

2006

(maret) 2007

(maret) 2008

9,42

17,60

15,64

12,30

8,60

13,30

12,20

11,40

12,40

-

13,56

12,89

24,59

31,90

32,33

26,40

29,30

25,10

25,10

24,80

22,70

-

23,61

22,19

34,01

49,50

47,97

38,70

37,90

38,40

37,30

36,10

35,10

39,05

37,17

34,96

13,39

21,92

19,41

14,60

9,76

14,46

13,57

12,13

11,37

-

-

-

19,78

25,72

26,03

22,38

24,84

21,10

20,23

20,11

19,51

-

63,52

-

17,47

24,23

23,43

19,14

18,41

18,20

17,42

16,66

15,97

17,75

16,58

15,42

Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)

Berita Resmi Statistik No. 47 / IX / 1 September 2006 dan Mudrajad Kuncoro: 2006;117

Dari tahun ketahun ada suatu penurunan yang berkesinambungan dalam presentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode 1996-2005 berfluktuasi, dari tahun ke tahun meskipun terlihat adanya kecenderungan menurun pada periode 2002-2005. Pada periode 1996-1999 jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta karena krisis ekonomi, yaitu dari 34,01 juta pada tahun 1996 menjadi 47,97 juta pada tahun 1999. Persentase penduduk miskin meningkat dari 17,47 persen menjadi 23,43 persen pada periode yang sama. Pada periode 1999-2002 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 9,57 juta, yaitu dari 47,97 juta pada tahun 1999 menjadi 38,40 juta pada tahun 2002. Secara relatif juga terjadi penurunan persentase penduduk miskin dari 23,43 persen pada tahun 1999 menjadi 18,20 persen pada tahun 2002. Penurunan jumlah penduduk miskin juga terjadi pada periode 2002-2005 sebesar 3,3 juta, yaitu dari 38,40 juta pada tahun 2002 menjadi 35,10 juta pada tahun 2005. Persentase penduduk miskin turun dari 18,20 persen pada tahun 2002 menjadi 15,97 persen pada tahun 2005. Namun demikian pada tahun 2006, prosentase pendidik miskin kembali naik hingga mencapai 17,75 %.

Kenaikan ini dipicu karena semakin mahalnya harga BBM waktu itu. Berbagai upaya untuk menguragi jumlah penduduk miskin pun dilakukan, diatranya program-program untuk penduduk miskin seperti askin, BLT, raskin dan lain-lain. Dan hingga maret 2008 jumlah prosentase penduduk miskin berkurang hingga menjadi 15,42 %. Sementara jika kita menghitung jumlah penduduk miskin berdasarkan Bank Dunia, maka jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 50 % ke atas.

Desa miskin adalah desa yang secara ekonomis pendapatan perkapitanya pertahun di bawah standar minimum pendapatan perkapita nasional dan infra struktur desa yang sangat terbatas. Sementara dalam menentukan presentase desa miskin BPS menggunakan tiga metode dalam menentukannya, yaitu:

1. metode standar deviasi

2. metode range

3. metode persepsi lapangan.

Suatu desa dikatakan miskin jika sedikit dari tiga metode tersebut menyatakan miskin.

Berikut ini jumlah dan presentase penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan yang terjadi di pedesaan dan perkotaan pada tahun 2005-2006:

PERKOTAAN

Tahun

Makanan

Non Makanan

Total

Jumlah Penduduk

Miskin

Prosentase %

Februari 2005

103 992

46 807

150 799

12,40

11,37

Maret 2006

126 527

48 797

175 324

14,29

13,36

Jumlah penduduk miskin yang berada di kota berdasarkan perhitungan BPS hingga akhir maret 2006 mencapai 13.36 %.

PEDESAAN

Tahun

Makanan

Non Makanan

Total

Jumlah Penduduk

Miskin

Prosentase %

Februari 2005

84 014

33 245

117 259

22,70

19,51

Maret 2006

103 180

28 076

131 256

24,76

21,90

Jumlah penduduk miskin yang berada di desa berdasarkan perhitungan BPS hingga akhir maret 2006 mencapai 13.36 %. Dan menunjukkan bahwa prosentase penduduk miskin yang besar berada di daerah pedesaan.

KOTA + DESA

Tahun

Makanan

Non Makanan

Total

Jumlah Penduduk

Miskin

Prosentase %

Februari 2005

91 072

38 036

129 108

35.10

15.97

Maret 2006

114 619

38 228

152 847

39,05

17,75

Sumber: Diolah dari data Susenas Panel Februari 2005 dan Maret 2006

Kriteria desa tertinggal di Indonesia adalah:

a. kondisi ekonomi: persentase penduduj miskin dan kedalaman kemiskinan tinggi

b. kondisi SDM: presentase penduduk menganggur tinggi, tingkat pendidikan penduduknya rendah, dan tingkat kesehatannyapun rendah.

c. kondisi infrastruktur: belum memadainya kondisi jalan ( transportasi ), pelayanan telpon, listrik, pasar, dan lembaga keuangan kurang.

d. Aksesabiltas: jarak dalam memeperoleh pelayanan oleh pemerintah mengalami kesulitan ( akses dengan kantor pemerintah susuh ).

e. Desa yang susuh melaksanakan pembangunan

Hingga bulan Maret 2008 jumlah penduduk miskin sebesar 34,96 juta orang atau setara 15,42 persen, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 2,21 juta bila dibandingkan pada Maret 2007 lalu yang mencapai 37,17 juta atau setara 16,58 persen. Sebagian besar penduduk miskin sebanyak 63,47 persen berada di desa, dengan mata pencaharian disektor pertanian.

G. Strategi Untuk Mengatasi Kemiskinan

Menurut Mudrajad Kuncoro (2006;121-123) strategi untuk mengatasi kemiskinan perekonomian dipedesaan dapat dilakukan dengan beberapa model diantaranya:

1. Mobilisasi Tenaga Kerja (Nurkse, 1951): memobilisasi tenaga kerja yang belum terdayagunakan agar terjadi pembentukan modal di pedesaan (tabungan pedesaan). Sebagai alternatif untuk memobilisasi tenaga kerja dan tabungan pedesaan adalah:

- menggunakan pajak langsung atas tanah

- menyusun kerangka kelembagaan untuk pemupukan modal tanpa perlu menambah upah

2. Transfer sumber daya dari pertanian ke industri melalui mekanisme pasar (Lewis, 1954; Fei dan Ranis 1964)

3. Pertumbuhan sektor pertanian melalui teknologi dan menjadikan sektor pertanian menjadi sektor yang memimpin (Schultz 1963; Mellor 1976).

Lincolin Arsyad (1999; 242-244), mengemukakan bahwa untuk mengatasi kemiskinan dapat dilakukan beberapa strategi/kebijakan yang dapat digunakan, diataranya:

1. Pembangunan Pertanian

Ada tiga aspek dari pembangunan pertanian yang telah memberikan kontribusi yang cukup besar untuk mengurangi kemiskinan. Kontribusi terbesar bagi peningkatan pendapatan perdesaan dan pengurangan kemiskinan perdesaas dihasilkan dari adanya revolusi teknologi dalam pertanian padi, termasuk pembangunan irigasi.

2. Pembangunan Sumberdaya Manusia

Strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan penduduk adalah perbaikan askes terhadap konsumsi pelayanan social, seperti: pendidikan, kesehatan dan gizi.

Pendidikan dapan mengurangi kemiskinan dalam jangka panjang untuk perbaikan produktifitas sumberdaya manusianya.

Investasi kesehatan dapat mengurangi kemiskinan karena pelayanan kesehatan yang layak akan menjadikan masyarakat berkehidupan layak dan bersemangat untuk berproduktifitas yang meningkatkan pendapatannya.

3. Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat

LSM berperan besar dalam perancangan dan implementasi program pengurangan kemiskinan. Karena fleksibilitas dan pengetahuan mereka tentang komunitas yang mereka bina, maka LSM untuk beberapa hal dapat menjangkau golongan miskin secara lebih efektif dari pada program-program pemerintah. Peran aktif dari LSM dalam program-program pemerintah akan meningkatkan penerimaan masyarakat perdesaan terhadap program-program pemerintah dan akhirnya akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan LSM juga dapat meringankan biaya-biaya financial dan staf pengimplementasian program padat karya untuk mengurangi kemiskinan.

Selain itu untuk mengatasi kemiskinan dapat dilakukan beberapa hal, diantaranya:

- peningkatan keterampilan sumberdaya manusianya (skiil)

- penambahan modal investasi

- pengembangan tekonolgi

Sepuluh langkah yang dapat diambil dalam mengimplementasikan strategi pengentasan kemiskinan, yaitu:

1. Peningkatan fasilitas jalan dan listrik di pedesaan.

2. Perbaikan tingkat kesehatan melalui fasilitas sanitasi yang lebih baik.

3. Penghapusan larangan impor beras.

4. Pembatasan pajak dan retribusi daerah yang merugikan usaha lokal dan orang miskin.

5. Pemberian hak penggunaan tanah bagi penduduk miskin.

6. Membangun lembaga-lembaga pembiayaan mikro yang memberi manfaat pada.

7. Penduduk miskin.

8. Perbaikan atas kualitas pendidikan dan penyediaan pendidikan

9. Transisi untuk sekolah menengah.

10. Mengurangi tingkat kematian ibu pada saat persalinan.

Gambar: Profil Orang Miskin

Gbr 1. Anak yang memakan makanan sisa dan jatuh di tanah

Gbr 2. Tidak bisa menempuh pendidikan & Mendapatkan Kesehatan yang layak

Gbr 3. Pemukiman Kumuh

Gbr 4. ????

DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin. 1999. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.

Irawan dan Suparmoko. 1996. Ekonomi Pembangunan.Yogyakarta: BPFE.

Kuncoro, Mudrajad. 2006. Ekonomi Pembagunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN d/h AMP YKPN.

Latief, Dochak. 2001. Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Ekonomi Global. Surakarta: Muhammadiyah University Pres.

Todaro, Michael P. 1983. Pembangunan Ekonomi Dunia ketiga. Jakarta : Ghalia Indonesia.

————-. 2000. Pembangunan Ekonomi. Jakarta : Bumi Aksara )

Anton Sudjadi. Tolok Ukur dan Jumlah Orang Miskin http://www.pu.go.id/Ditjen_SDA/ditjen_desa/warta/Nov%20Des/jml_orang.htm

Khomsan, Ali. http://perpustakaanmashudi.wordpress.com/2008/03/28/ menggugat – ukuran-kemiskinan/

Nurkse, Ragnar. 1953. Pembangunan Daerah Dan Pemberdayaan Masyarakat http://www.pu.go.id/publik/P2KP/Des/memahami99.htm

Widiatmojo, L Vendi & Ranti. 2008. Makalah: Kemiskinan dan Strategi Menanggulaginya. Yogyakarta: UNY

http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_32.htm

www.bps.go.id/releases/files/kemiskinan-01sep06.pdf -

http://stefanusrahoyo.blogspot.com/2007/10/makalah.html

http://www.katcenter.info/detail_artikel.php?id_ar=42

www.suaramedia.com/berita-nasional/13/88-http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=629

http://www.kompensasi.info/kriteria.php

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.